Sunday, August 12, 2012

Fw: MARKET: Satgas Investasi Ilegal awasi Fatriyal Member



From: Irvin Avriano [mailto:irvin.avriano@bisnis.co.id]
To: jibi@bisnis.co.id
Cc: menyenxtrabalist@gmail.com
Sent: Sun, 12 Aug 2012 18:11:54 +0800
Subject: MARKET: Satgas Investasi Ilegal awasi Fatriyal Member

BI/market

12/8/2012

Irvin Avriano A.

Bisnis Indonesia

 

 

JAKARTA: Satgas Investasi Ilegal bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kepolisian RI sedang membidik PT Fatriyal Member.

 

"Kami sudah bekerja sama dengan Bappebti, dan sudah diawasi Polisi," ujar Ketua Satgas Investasi Ilegal Sarjito kepada pers akhir pekan ini, (10/8/2012).

 

Selain di task force bernama lengkap Satgas Investasi Penanganan Dugaan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi tersebut, Sarjito juga menjabat sebagai kepala biro pemeriksaan dan penyidikan Bapepam-LK.


Selain Polri melalui Bareskrim, Bapepam-LK, dan Bappebti, Satgas Investasi Ilegal terdiri dari Bank Indonesia, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kemenkop-UKM.

 

Dia mengatakan saat ini sudah mengidentifikasi aksi pengumpulan dana masyarakat yang dilakukan Fatriyal Member di Palembang dan Cilacap. Menurutnya, Fatriyal Member merupakan perusahaan yang menjaring dana investasi masyarakat berbasis perdagangan valas tetapi menjanjikan imbal hasil investasi yang sangat tinggi dan cenderung tidak masuk akal.

 

Berdasarkan catatan Bisnis, Fatriyal Member sudah diawasi Bappebti dan masuk dalam daftar perusahaan yang mendapat predikat 'patut dihindari masyarakat'.

 

Di Cilacap, Fatriyal Member sempat menjaring nasabah dari beberapa kecamatan seperti Adipala, Kroya, Binangun, dan Kawunganten. Akibat adanya gugatan masyarakat, rumah salah satu petinggi Fatriyal Member di daerah itu dibakar.




Visit us at www.bisnis.com
 
DISCLAIMER:
This email is confidential and should not be used by anyone who is not the original intended recipient.
If you have received this email in error please inform the sender and delete it from your mailbox or
any other storage mechanism, please notify the sender immediately. Bisnis Indonesia Group cannot
accept liability for any statements made which are clearly the sender's own and not expressly made
on behalf of Bisnis Indonesia Group or one of its agents.

No comments:

Post a Comment