Saturday, October 12, 2013

Mutasi Friday the 13th Bapepam-LK

BI/market
16/1/2012
Irvin Avriano A.
Bisnis Indonesia

Mutasi Friday the 13th Bapepam-LK

Acara di Aula Gedung Juanda Kementerian Keuangan Jumat pekan lalu tampak meriah, terutama dengan barisan katering yang ditata mewah untuk menampung puluhan pejabat dan pendampingnya di lantai dua gedung tersebut.

Namun, bagi sebagian pihak, istilah Friday the 13th mungkin benar-benar terjadi sore itu.


Merujuk pada surat Keputusan Presiden No/12/M/2012, acara tersebut merupakan pengesahan dan pelantikan beberapa eselon 1 hingga yang penunjukannya sudah ditandatangani Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sejak 9 Januari.

Penunjukan pejabat eselon II menyusul terbit pada 12 Januari di dalam Keputusan Menteri Keuangan No.7/KMK.01/UP.11/2012 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Menkeu.

Judul film yang mengangkat tokoh sentral penjagal Jason Voorhees pada 1980-an itu memang tepat dikaitkan dengan pergantian tersebut, karena memberikan efek thriller bagi beberapa pihak.

Sebagian pejabat mungkin tidak mempermasalahkan pergantian itu, tetapi keresahan beberapa wartawan menunjukkan ada yang aneh. Beberapa ofisial Bapepam-LK bahkan belum genap menjabat selama setahun, sejak diangkat 25 Februari tahun lalu.

Terhitung ada tiga orang yang belum berumur setahun sejak dirotasi pada tahun lalu. Pejabat tersebut adalah Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek M. Noor Rachman, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Gonthor Ryantori Aziz, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Pasar Modal Bapepam-LK Yunita Linda Sari.

Berikut daftar pejabat yang berubah posisi:

Ngalim Sawega: Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kemenkeu, dari sebelumnya Sekretaris Bapepam-LK. Jabatan baru itu merupakan jabatan ganda Ketua Bapepam-LK Nurhaida yang diberikan tahun lalu, ketika ketua lama Ahmad Fuad Rahmany diangkat menjadi Dirjen Pajak.

Abraham Bastari: Sekretaris Bapepam-LK, dari sebelumnya Kepala Biro Kepatuhan Internal. Jabatan barunya mengisi posisi kosong yang ditinggalkan Ngalim Sawega.

M. Noor Rachman: Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, dari sebelumnya Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek. Dia kembali ke posisi tersebut setelah sebelumnya sempat dilimpahkan ke Gonthor Ryantori tak lama setelah Ahmad Fuad Rahmany diangkat menjadi Dirjen Pajak.

Fakhri Hilmi: Kepala Biro Pengelolaan Investasi, dari sebelumnya Kepala Bagian Bina Manajer Investasi dan Penasihat Investasi Biro Pengelolaan Investasi. Promosi itu membuat Fakhri menggantikan Djoko Hendratto yang dipindah ke Biro Riset dan Teknologi Informasi.

Mulabasa Hutabarat: Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan, dari sebelumnya Kepala Biro Dana Pensiun. Posisi itu menggantikan pejabat sebelumnya M. Ihsanudin.

Djoko Hendratto: Kepala Biro Riset dan Teknologi Informasi, dari sebelumnya Kepala Biro Pengelolaan Investasi. Jabatan baru itu sejalan dengan penunjukan dirinya sebagai Ketua Tim Teknologi Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perpindahan juga mengembalikan Djoko ke biro di mana dia dulunya sempat menjadi kepala bagian.

M. Ihsansudin: Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Lembaga Keuangan, dari sebelumnya Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan. Posisinya bergeser setelah muncul beberapa berita tentang rencana pembatasan pembiayaan industri pembiayaan.

Dumoli Fredy Pardede: Kepala Biro Dana Pensiun, dari sebelumnya Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Lembaga Keuangan. Jabatan itu mengembalikan Dumoli ke biro tempatnya pernah menjabat sebagai kepala bagian.

Yunita Linda Sari: Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, dari sebelumnya Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Pasar Modal. Promosi itu sekaligus mengembalikan Yunita ke biro tempatnya pernah menjabat sebagai kepala bagian.

Wahyu Hidayat: Kepala Biro Kepatuhan Internal, dari sebelumnya pegawai Bapepam-LK (dalam surat pengangkatan), meskipun beberapa waktu lalu masih menjabat Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelum ke PPATK, Wahyu merupakan Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK.

Sugianto: Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Pasar Modal, dari sebelumnya Tenaga Pengkajii Bidang Pengembangan Kapasitas organisasi dan Kebijakan Internasional. Sugianto sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala bagian di Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil.

Gonthor Ryantori Azis: Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas Organisasi dan Kebijakan Internasional, dari sebelumnya Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa

Di sisi lain, beberapa pejabat tak tergeser dari posisi lamanya. Beberapa pejabat yang tak turut masuk ke dalam arus pertukaran adalah:

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Anis Baridwan

Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon

Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Etty Retno Wulandari

Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Sarjito

Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatarwata

Satu nama lain, yaitu Yoopi Abimanyu, pejabat lama Kepala Biro Riset dan Teknologi Informasi, tidak dimasukkan ke dalam jajaran pejabat baru di surat keputusan menteri tersebut. Namun, kabar angin mengatakan dia akan dipindahkan ke satu jabatan di Kemenkeu atau lingkaran kementrian.

Dalam SK Menteri Keuangan itu juga terdapat tunjangan anggaran struktural, terkait dengan golongan dan eselon si pejabat, yang nilainya ada dua macam, dari Rp2,05 juta sampai Rp3,25 juta. Apakah akan turun gaji pejabat itu jika dipindah menjadi tenaga pengkaji?

Namun, seorang sumber di Kemenkeu mengatakan tak ada perubahan tunjangan struktural jika pergantian terjadi dari kepala biro ke tenaga pengkaji. Perubahan, tuturnya, hanya terjadi jika tenaga pengkaji diangkat menjadi kepala biro karena golongannya dapat meningkat dari IVa atau IVb menjadi IVc atau bahkan mencapai IVd.

Sebagai perbandingan, eselon pegawai negeri sipil (PNS) didukung oleh tingkat golongan yang dihitung berdasarkan paling Ia dan paling tinggi IVd.

Struktur tersebut mengindikasikan bahwa perpindahan dari kepala biro ke tenaga pengkaji cukup signifikan dari sisi gengsi, karena mundur selangkah dari jabatan awal meskipun tak terasa secara finansial.

Cerita lain bersarang di kabar seputar perpindahan Ihsanudin, yang sebelumnya sudah enggan memberikan tanggapan terhadap beberapa pertanyaan wartawan setelah kasus pembatasan pembiayaan dari industri multifinance yang dia tangani pada akhir tahun lalu.

Menunggu tanggal main 
Aksi diam Ihsanudin seakan memberikan sinyal bahwa pergantiannya dari posisi tersebut sudah di depan mata dan tinggal menunggu tanggal main. “Saya belum bisa berkomentar dulu.”

Namun, para wartawan mengaku melihat Ihsanudin setelah pelantikan dan mengatakan, “Saya sudah tidak bisa kamu tanya lagi sekarang,” sambil sumringah seakan meninggalkan beban yang selama ini ditanggung di pundaknya.

Untuk pergantian Djoko Hendratto, 2 pekan lalu dia pernah dikabarkan akan pindah ke OJK. Ketika dikonfirmasi, dia mengatakan akan mengetuai tim yang menangani pemaduan teknologi informasi otoritas finansial itu. Namun, saat itu dia belum memastikan tentang jabatan ganda yang saat itu sudah disandangnya, tergantung dari perintah atasan saja.

“Surat keputusannya sudah turun,” ujar Djoko sebagai konfirmasi kepada pers pada 8 Januari sore, setelah dia mengadakan konferensi pers terkait perkembangan di bironya.

Tampaknya, pergantian Djoko memang mengindikasikan adanya pendedikasian tugas kepadanya agar lebih fokus kepada sinergi TI OJK, yang juga melibatkan Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan yang akan disatukan di bawah payung yang sama.

Anggaran OJK 
Tak main-main, dari total pengajuan anggaran OJK senilai Rp304,8 miliar yang berasal dari APBN 2012, Rp140 miliar merupakan sektor yang berkaitan, baik langsung ataupun tidak langsung, dengan bagian yang Djoko tangani.

Data otoritas pasar modal menunjukkan riciannya: sebanyak Rp130 miliar untuk jasa konsultasi TI dan Rp10 miliar untuk bank data kolaborasi sistem informasi perbankan. Sebanyak Rp50 miliar lain sudah dijadikan anggaran sebelumnya.

Selain hal yang berkaitan dengan TI, sebanyak Rp28,8 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan dewan komisioner, Rp12 miliar untuk tim transisi pembentukan OJK, honorarium, beban operasional, serta tenaga jasa kontrak (outsourcing), dan tenaga ahli Tim Transisi Pembentukan OJK, serta Rp20 miliar lain untuk sosialisasi dan ekudasi.

Kabar lain mencuat dan kembali mengarah ke OJK, ketika otoritas pasar modal sedang merapatkan barisan untuk menghadapi penyatuannya dengan Bank Indonesia. Beberapa pejabat dikabarkan terkena mutasi karena tak sejalan dengan visi dari atasan, terlalu kritis, atau terlalu banyak bermanuver. Siapa yang tahu?

Namun, keresahan dan kejanggalan juga dirasakan setelah pelantikan, terlihat dari pembicaraan beberapa wartawan yang sehari-hari menghabiskan waktu di ruang pers Bapepam-LK yang sedang berkumpul di lobi pasca pelantikan.

Respon 
Beberapa di antara wartawan menyayangkan perpindahan Gonthor yang dikenal aktif dalam memberikan respon terhadap hampir setiap pertanyaan yang disampaikan.

“Jangan-jangan dipindah karena dia [Gonthor] terlalu terbuka ke wartawan? Jangan sampai aja, nanti Bapepam-LK jadi lembaga tertutup,” ujar salah satu teman dari sebuah media ekonomi yang pesimis.

Celotehan tak serius itu tentu dapat dianggap sebuah kekhawatiran akibat digantinya nara sumber yang dianggap cukup populer. Tengok halaman harian surat kabar yang dihiasi komentar Gonthor, Djoko, dan Ihsanudin. Ketiganya patut dianggap vokal dari kaca mata wartawan, terlepas dari kekurangan lain yang tak lepas dari kritikan.

Perubahan yang akan terjadi mulai Senin itu mungkin saja tak ada yang keberatan sampai ubun-ubun, namun tentu menunbuhkan harapan agar suasana thriller Friday the 13th tidak terasa di lingkungan kepala biro dan pejabat eselon II baru, sebelas orang, dalam hal transparansi program dan kebijakan publik.

Jangan lupa juga ada dua sikap yang harus diemban OJK, yaitu harus tegas dan terbuka, mengingat kebutuhan akan informasi yang memang sifatnya publik.

Ketegasan juga patut diutarakan, agar kasus dan prosesnya, serta penindakannya tak hanya berpindah lantai di kantor otoritas pasar modal dan keuangan itu, tetapi juga dapat didengar publik agar jelas permasalahan dan sanksi sosialnya. Belum lagi dengan masa depan keterbukaan publik yang mulai dapat diminta.

Keduanya mutlak diperlukan mengingat otoritas pasar modal merupakan lembaga front office atau biasa disebut pintu depan, yang melayani publik dan pelaku pasar secara langsung, “Berbeda dengan direktorat atau badan lain yang di belakang meja, back office,” mengutip seorang pejabat Kemenkeu sambil ngobrol ringan.

Kembali lagi, mudah-mudahan juga, istilah Friday the 13th hanya merupakan kesamaan tanggal dan tidak merefleksikan kondisi mencekam di Gedung Soemitro Djojohadikusumo serta para pemangku kepentingan ke depannya seputar transparansi dan ketegasan tadi. Semoga. (irvin.avriano@bisnis.co.id) (BISNIS/IAA) (Link asli di sini sudah terhapus)

No comments:

Post a Comment