CNBC Indonesia
My Money
Berita MyMoney
AUM Reksa Dana Ambles Sebulan, Bersih-bersih OJK Tak Sistemik
Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
11 December 2019 15:23
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menilai aksi bersih-bersih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun hingga saat ini terhadap produk reksa dana justru menyehatkan pasar modal dan tidak berdampak sistemik, yang ditandai masih lancarnya pembelian reksa dana oleh nasabah.
Dana kelolaan tersebut di luar dari dana kelolaan kontrak pengelolaan dana nasabah individual (KPD atau PDNI) dan produk investasi alternatif lain seperti reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), dana investasi real estat (DIRE), dan dana investasi infrastruktur (Dinfra).
Meskipun dana kelolaan turun secara bulanan, unit penyertaan dari reksa dana kelolaan manajer investasi tersebut menjadi 431,94 unit atau naik 14,98 miliar unit yang setara 3,59% pada November dari unit penyertaan reksa dana pada akhir bulan sebelumnya 373,72 miliar unit. Angka tersebut juga tumbuh 58,22 miliar unit yang setara 15,58% dari posisi akhir 2018 yaitu 373,72 miliar unit.
Hari juga menilai meskipun akan ada dampak dari penyehatan dari aksi bersih-bersih OJK tersebut dalam waktu dekat, tetapi ke depannya industri reksa dana masih dapat tumbuh seperti tahun yang sudah-sudah, bahkan lebih kencang lagi.
Bersih-bersih OJK dilakukan sejak awal tahun, dimulai dari penertiban reksa dana terproteksi dan nilai pasar aset portofolio reksa dana, reksa dana yang membeli aset dari nasabah, serta pelanggaran lain seperti janji tingkat keuntungan investasi yang pasti (fixed return) untuk reksa dana terbuka, gagal bayar transaksi jual-beli saham, dan pelanggaran porsi portofolio.
Dia dan jajaran presidium APRDI yang menaungi beberapa asosiasi di industri reksa dana menyatakan target 5 juta investor reksa dana pada periode 2 tahun ke depan yaitu pada 2021 akan mampu tercapai, dan bahkan ke depannya dapat berlipat dengan periode yang lebih singkat. Angka 5 juta investor itu sesuai dengan target industri reksa dana dan otoritas pasar modal.
"Namun demikian Dewan APRDI tidak dapat mentolerir jika strategi dan taktik pengelolaan portofolio dan pemasaran reksa dana tersebut yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, melupakan aspek integritas dan profesionalisme, serta mengecilkan prinsip-prinsip manajemen resiko dan good corporate governance."
Untuk itu, lanjutnya, Dewan APRDI mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh OJK, dalam hal penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena hal ini selaras dengan tujuan Dewan APRDI yaitu menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan berkesinambungan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas)
https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20191211144742-72-122229/aum-reksa-dana-ambles-sebulan-bersih-bersih-ojk-tak-sistemik
No comments:
Post a Comment